Scroll untuk baca berita BiinmafoNews
stihcw
BeritaDUNIA KAMPUS

STIH Cendana Wangi Bekali 18 Mahasiswa, Siap KKN di Dua Desa Kecamatan Noemuti Timur

148
×

STIH Cendana Wangi Bekali 18 Mahasiswa, Siap KKN di Dua Desa Kecamatan Noemuti Timur

Share this article

Ketua Lembaga penjamin Mutu (LPM) STIH CW, Yosep Copertino Apaut, SH., MH (kedua dari kiri) saat memimpin kegiatan pembekalan KKN bagi 18 mahasiswa, Kamis (13/6/2024). (Foto: dok. STIH CW) 

Kefamenanu, BN – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Cendana Wangi (STIH CW) menggelar kegiatan pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi 18 mahasiswa, Kamis (13/6/2024).

invitationwed

Ke-18 mahasiswa itu akan diterjunkan ke dua desa untuk melakukan KKN tahun akademik 2024-2025. Dua Desa tersebut adalah Desa Manikin dan Desa Kuaken, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten TTU.

Acara pembukaan yang dilaksanakan bertempat di kampus STIH CW, tersebut dibuka oleh Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Cendana Wangi, Randy Neonbeni, melalui Ketua Lembaga penjamin Mutu (LPM) STIH CW, Yosep Copertino Apaut, SH., MH.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua II Bidang Keuangan, Umum, dan Sarana Prasarana STIH CW, Aprianus W. Loin, SH., MH didampingi sejumlah dosen dan mahasiswa STIH CW.

Dalam sambutannya, Copertino, menegaskan, KKN merupakan bentuk keikutsertaan mahasiswa dalam kehidupan bermasyarakat untuk berbakti, berbuat, dan berdampak nyata dalam pembangunan desa.

“KKN adalah sarana bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di kampus dalam kehidupan nyata di masyarakat. Melalui KKN, mahasiswa dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan desa dan sekaligus belajar dari masyarakat,” ujar Copertino.

Dijelaskan Copertino, selama KKN yang akan berlangsung selama 3 bulan, para mahasiswa akan terlibat dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat, seperti, penyuluhan hukum, partisipasi aktif dalam persiapan bantuan pembuatan Ranperdes, pendampingan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta kegiatan sosial lainnya.

“Mereka akan tinggal bersama warga dan mengintegrasikan diri dengan kehidupan masyarakat setempat,” tambah lulusan Magister Hukum Undana itu.

Pembekalan yang diberikan mencakup materi teknis pelaksanaan KKN, keterampilan berinteraksi dengan masyarakat, serta penguatan nilai-nilai kepedulian sosial dan tanggung jawab sebagai calon sarjana hukum.

Pihak kampus STIH CW berharap, kegiatan KKN tersebut dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa dan masyarakat, serta memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dengan masyarakat sekitar. Demikian siaran pers yang diterima media ini dari pihak kampus STIH CW Kefamenanu. (*/BN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

invitationwed