Scroll untuk baca berita BiinmafoNews
stihcw
BeritaHukrim

Kronologi Bunuh Diri di Biboki Utara TTU, Korban Sebelumnya Sempat Minum Akodan

63
×

Kronologi Bunuh Diri di Biboki Utara TTU, Korban Sebelumnya Sempat Minum Akodan

Share this article
Ilustrasi

Kefamenanu, BN – Kejadian tragis seorang pria di Desa Boronubaen, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU berinisial AAN (60) nekad mengakhiri hidupnya dengan cara menikam pisau di bagian dada sebanyak dua kali, Selasa (18/6/2024), cukup menggemparkan.

Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasubsi PIDM Polres TTU, Ipda Wilco Mitang, menjelaskan kronologi kejadian.

invitationwed

Menurut keterangan anak korban,
pada pukul 08.30 wita Pelapor yang merupakan anak dari korban sedang menjemur padi bersama istri korban. Setelah itu, pelapor bersama Istri korban hendak ke dapur untuk minum kopi. Seketika itu istri korban melihat korban sudah berlumuran darah sambil berteriak kepada pelapor untuk segera menelpon pihak keluarga untuk memberitahu bahwa korban telah bunuh diri. Saat itu juga, pelapor bergegas menuju Polsek Biboki Utara untuk melaporkan kejadian tersebut.

Pelapor menambahkan, pada Senin 17 Juni 2024 sekira pukul 13.39 wita korban berupaya meminum obat peptisida Akodan. Beruntung, sempat dihalangi sang istri. Saat itu juga korban menjawab istrinya “Biar saya buat begini saja karena saya sudah terlalu menderita,”. Saat itu juga Istri Korban mengambil dan membuang obat peptisida tersebut.

Selanjutnya, menurut istri korban SP (27), pasca kejadian, saat itu sedang menjemur padi. Selesai itu, dia bersama anaknya ke dapur untuk minum kopi. Sesampainya di dapur didapati korban sudah berdarah pada bagian dada dan perut. Mereka bergegas menelpon keluarga dan melapor ke pihak Polsek. Saat itu ketika anaknya pergi melapor polisi, Istri korban membalikan badan korban yang sedang berdarah. Menemukan sebilah pisau yang berdarah di sebelah bantal yang menjadi alas kepala korban.

Anggota piket Polsek Biboki Utara, pun turun TKP dan langsung mengevakuasi korban menuju Puskesmas Lurasik guna mendapatkan perawatan dengan menggunakan mobil Ambulance.

Pada pukul 09.30 wita tiba di Puskesmas Lurasik, korban langsung mendapat perawatan medis dengan cara membersihkan darah, memasang selang oksigen dan pemasangan infus untuk melakukan rujuk. Sayangnya, pada pukul 11.40 wita korban dinyatakan meninggal dunia.

Diberitakan sebelumnya, tindakan kepolisian yang dilakukan atas kejadian dugaan bunuh diri tersebut, yakni,
membuat surat pernyataan Penolakan proses hukum dan Autopsi Bermeterai,
mendatangi TKP, mengamankan BB dan
mengevakuasi korban ke Puskesmas.

Sebagai analisa pihak kepolisian, korban melakukan upaya bunuh diri dengan cara menikam pisau pada dada dan bagian bawah dada. Diketahui korban selama ini mengalami sakit asma akut dan selalu mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Korban juga berulang kali melakukan upaya bunuh diri dengan cara meminum obat peptisida (Akodan). (*/BN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

invitationwed