Ketua Cabang (Ketcab) GMKI Kefamenanu Defri N. Sae saat menyerahkan pernyataan sikap kepada Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson, S.H.,S.I.K.,M.H. (Foto: dok. GMKI Cabang Kefamenanu)
Kefamenanu, BN – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kefamenanu melalui Badan Pengurus Cabang (BPC) melakukan audiensi bersama Polres Timor Tengah Utara (TTU), Kamis (18/07/2024).
Hal tersebut disampaikan Ketua Cabang (Ketcab) GMKI Kefamenanu Defri N. Sae usai melakukan audiensi di ruang posko presisi Polres TTU.
Audiensi GMKI Kefamenanu diterima oleh Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson, S.H., S.Ik., M.H, Wakapolres TTU, bersama jajaran kepolisian di Polres TTU.
Beberapa hal yang menjadi bahan audiensi GMKI yakni tindak pidana pencurian kendaraan roda dua, pencurian ternak, kasus TPPO, perdagangan ilegal di lintas batas RI-RDTL, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ketua Cabang GMKI Kefamenanu Defri N. Sae menyampaikan apresiasi kepada Kapolres bersama bidang-bidangnya yang telah sukses melakukan penanganan terhadap oknum pencurian ternak, transaksi rombengan ilegal, sosialisasi door to door mengenai KDRT, dan sebaginya.
“Keberhasilan itu perlu dilanjutkan dan dilakukan sesuai prinsip Polri yakni transparan, humanis, responsif, keadilan, efektivitas, dan akuntabilitas,” pungkas Defri.
GMKI Kefamenanu melalui Ketua Cabang juga mengharapkan agar Polres TTU lebih mengaktifkan peran Polri melalui Pemolisian Masyarakat, peran Bhabinkamtibmas, FKPM, dan BKPM sesuai regulasi yang ada.
Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson, S.H., S.Ik., M.H menyampaikan apresiasi terhadap GMKI Kefamenanu untuk audiensi dan kerjasamanya. Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson berharap agar kejanggalan yang ditemukan di masyarakat yang berkaitan dengan fungsi dan wewenang Polri perlu disampaikan.
“Kita juga berharap agar ada sensitivitas dari GMKI Kefamenanu secara kelembagaan guna membantu memberikan informasi Kepada Polri dan tetap membangun kerja sama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di TTU,” ucap Defri mengulangi perkataan Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson, S.H., S.Ik., M.H. Demikian siaran pers yang diterima media ini dari GMKI Cabang Kefamenanu. ***