Scroll untuk baca berita BiinmafoNews
stihcw
Berita

Peduli Kaum Rentan, Fili Tahu : Perlu Bersinergi

64
×

Peduli Kaum Rentan, Fili Tahu : Perlu Bersinergi

Share this article

Direktris Yayasan Amnaut Bife “Kuan” Nusa Tenggara Timur (YABIKU NTT), Maria Filiana Tahu, S.Sos.,M.Hum. (Foto: ist) 

Kefamenanu, BN – Direktris Yayasan Amnaut Bife “Kuan” Nusa Tenggara Timur (YABIKU NTT), Maria Filiana Tahu, S.Sos.,M.Hum turut serta sebagai peserta dalam kegiatan penelitian tentang melindungi yang rentan dalam hal “Penanganan Polri Terhadap Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak” tingkat Polres TTU, Senin (22/7/2024).

invitationwed

Fili Tahu, begitu akrab disapa usai mengikuti penelitian yang dilaksanakan Puslitbang Mabes Polri di Polres TTU, mengharapkan, semoga tidak ada kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang ‘berulang tahun’ di Polres TTU.

“Polres perlu lengkapi kapasitas dengan berjejaring baik dengan psikolog maupun tenaga ahli bahasa isyarat. Agar kasus kasus yang korbannya adalah penyandang disabilitas bisa terpenuhi hak mereka,” tulis Fili Tahu kepada Biinmafonews.com melalui pesan WhatsApp.

Direktris Yabiku NTT yang lolos menjadi ADPRD TTU periode 2024-2029 ini juga mengharapkan, Polres TTU perlu konsisten dalam menerapkan UU 12/2022 tentang TPKS.

“Kasus kekerasan seksual jangan direstoratifjusticekan apalagi yang korbannya anak di bawah umur dan penyandang disabilitas. Polres TTU agar konsisten terapkan UU Penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga,” jelasnya.

Fili Tahu juga mengharapkan, kasus-kasus KDRT terutama penelantaran yang sudah cukup banyak diadukan masyarakat supaya diprioritaskan dalam pelayanan. “Untuk tindakan pencegahan Polres perlu bersinergi dengan para pihak peduli kaum rentan untuk lakukan edukasi secara masif dan kontinyu,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Mabes Polri melakukan penelitian tentang melindungi yang rentan dalam hal “Penanganan Polri Terhadap Tindak Kekerasan Pada Perempuan dan Anak” tahun anggaran 2024 tingkat Polres TTU, Senin (22/7/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan satu hari selama dua jam mulai pukul 15.15 wita hingga pukul 17.20 wita tersebut bertempat di Aula Bhayangkari Mapolres TTU.

Tim Puslitbang Mabes Polri terdiri dari Kombes Pol Saefuddin Mohamad, S.I.Κ, selaku, Dwi Irawati, S.S sebagai Pembina serta penata Vera Bararah Barid, M.H. dan Penda TK.I. Bahrinel Siregar.

Hadir dalam kegiatan ini, yakni Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson, S.H.,S.I.K.,M.H, Wakapolres TTU, Kompol Matheus Anus,S.H.,M.H., para Kasat, KBO, Kanit dan Kapolsek Miomaffo Timur.

Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, menjelaskan, penelitian tersebut merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan serta mengantisipasi adanya peningkatan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Wilayah Hukum Polres TTU.

Tujuan ke-dua, penelitian ini dilaksankan di Polres TTU agar dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi Polri dalam meningkatkan efektivitas penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Tujuan ketiga, hasil penelitian ini juga diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih dalam upaya melindungi kelompok rentan yakni perempuan dan anak.

“Dengan adanya penelitian ini, Polri menunjukkan komitmennya dalam melindungi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan serta membangun sistem penanganan yang lebih baik di masa mendatang,” jelasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

invitationwed