Kefamenanu, BN – Merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.1.2.2/2290/SJ tertanggal 15 Mei 2024, maka pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Sekretariat Daerah telah mengumumkan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2024.
Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 15 Mei hingga 13 Juni 2024 dan dilaksanakan secara online melalui laman [https://dikdin.bkn.go.id](https://dikdin.bkn.go.id).
Dalam surat pengumuman yang ditandatangani Sekretaris Daerah, Kosmas D. Lana itu, Kementerian Dalam Negeri memberikan kesempatan bagi putera-puteri terbaik Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti seleksi SPCP IPDN Tahun 2024.
Para Bupati dan Walikota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur diharapkan untuk menyebarluaskan informasi ini serta dapat melakukan sosialisasi untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran dan pelaksanaan SPCP IPDN di wilayah kerja masing-masing.
Biaya seleksi dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tahun 2024, dengan pengecualian pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Tata cara pembayaran biaya SKD dapat dilihat di laman [https://dikdin.bkn.go.id](https://dikdin.bkn.go.id) sesuai kode billing yang dikeluarkan oleh BKN.
Pengaduan proses pendaftaran SPCP IPDN Tahun 2024 dapat menghubungi email: spcpipdn@ipdn.ac.id dan kerjasama_humas@ipdn.ac.id atau Call Centre: 0-804-1-700-700.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pihak atau oknum yang menawarkan jasa dengan janji diterima sebagai Calon Praja IPDN dengan imbalan tertentu. Praktik seperti itu merupakan penipuan.
Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur dan Sekretaris Daerah juga berharap agar informasi ini dapat diterima dan dipahami dengan baik oleh masyarakat serta pihak-pihak terkait. (*/BN)