Kefamenanu, BN – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Cendana Wangi (STIHCW) Kefamenanu menggelar kegiatan seminar hukum kesehatan tentang perlindungan hukum bagi bidan dalam melakukan pelayanan asuhan kebidanan di Kabupaten TTU, Senin (10/6/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan sehari, itu bertempat di aula lantai II Hotel Frawijaya Kefamenanu. Hadir Asisten I Setda TTU, Drs. Yosep Kuabib, Perwakilan Pengadilan Agama, Ketua STIHCW Kefamenanu, Randy Valentino Neonbeni, S.H., M.Kn, para dosen, pemateri, Bidan dan mahasiswa.
Ketua STIHCW Kefamenanu, Randy Valentino Neonbeni, S.H., M.Kn, saat diwawancarai awak media di sela-sela kegiatan, menjelaskan, seminar hukum kesehatan merupakan kegiatan rutin STIHCW Kefamenanu yang diselenggarakan setiap angkatan. Tahun 2024 dipercayakan kepada mahasiswa angkatan 2022-2023.
“Ada satu mata kuliah yang namanya hukum kesehatan. Jadi, setelah teori diberikan, mahasiswa diberikan kesempatan untuk bisa mengimplementasikan ilmu yang didapat dengan cara membuat seminar,” ujarnya.
Randy, begitu akrab disapa, menambahkan, seminar hukum kesehatan itu dilaksanakan secara mandiri oleh mahasiswa melalui kepanitiaan. “STIHCW tentunya mensupport. Karena ini merupakan kegiatan untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi mahasiswa,” pungkasnya.
“Dengan adanya kegiatan ini maka daya kritis, daya inovatif para mahasiswa semakin dipacu untuk bisa melihat fenomena di masyarakat lalu masalah itu dikumpulkan dan membuat seminar untuk mencari solusi. Mahasiswa tidak hanya belajar tapi juga harus bisa berpikir,” jelas Randy.
Terpisah, ketua Panitia Seminar Hukum Kesehatan, Ferdinandus Paul ketika ditemui media ini di sela-sela kegiatan, menjelaskan, jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 110 orang yang terdiri dari anggota Profesi Kebidanan, Mahasiswa AKBID St. Elisabeth Kefamenanu dan Mahasiswa STIHCW Kefamenanu.
Sebagai pemateri, yakni Ketua Ikatan Bidan Indonesia Cabang TTU, Dina Adolfina Mooy, A.Md.Keb, Dosen Hukum Perdata STIHCW Kefamenanu, Isakh Benyamin Manubulu, S.H.,M.H.,CPrM dan perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Maria Imelda Kolo, S.Tr.Keb. Sementara moderator, adalah mahasiswa STIHCW Kefamenanu, Glen D. F. Ongkio Buol.
Lebih lanjut Ferdinandus, menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan satu hari itu sebagai implementasi materi pembelajaran hukum kesehatan pada program studi yang sedang dijalani dalam semester berjalan di kampus STIHCW Kefamenanu.
Ferdinandus mengucapkan terimakasih kepada Bupati TTU beserta jajaran, para pemateri, Ketua Yayasan Cendana Wangi, Ketua STIH Cendana Wangi, para donatur dan tim pengajar Hukum Kesehatan STIHCW Kefamenanu yang telah mendukung demi terselenggaranya kegiatan tersebut.
Beberapa peserta kegiatan yang dimintai komentar memberikan apresiasi dan terimakasih kepada STIHCW Kefamenanu yang telah memprakarsai kegiatan seminar kesehatan. Pasalnya, dengan adanya kegiatan itu dapat meningkatkan SDM dan pemahaman tentang perlindungan hukum bagi Bidan. Mereka berharap kegiatan yang sama dapat dilakukan di tahun-tahun mendatang. (*/BN)