Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten TTU, Eduardus Usboko
Kefamenanu, BN – Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan P3K lingkup pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT bahwa gaji 13 akan segera dieksekusi di awal bulan Juni 2024.
“Kami sudah siap daftar bayar untuk minggu ini. Ini bertepatan dengan gaji bulan Juni. Saya sudah minta teman-teman di bidang gaji untuk urus gaji bulan Juni dan kamis jumat itu gaji 13. Saya pastikan dalam minggu ini,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten TTU, Eduardus Usboko saat diwawancarai media ini di ruang kerjanya, Rabu (5/5/2024).
Dikatakannya, sesuai edaran mentri Keuangan RI, gaji ke-13 akan dibayar pada Juni atau setelah Juni 2024. Setelah melihat kas daerah, memungkinkan untuk segera membayar Gaji ke-13 di bulan Juni. Karena itu merupakan belanja wajib jadi harus segera direalisasikan.
Eduardus mengaku, meski proses realisasi gaji 13 bagi seluruh ASN dan P3K dieksekusi dalam keadaan keuangan daerah tengah mengalami kesulitan, namun belanja wajib Pemda TTU tetap diupayakan untuk direalisasikan. “Ini harus kita lakukan karena hak teman-teman pegawai,” tegas Eduardus.
Total anggaran yang disiapkan dari APBD Kabupaten untuk pembayaran gaji 13 bagi ASN dan P3K lingkup Pemda TTU sebesar Rp. 28 M. Data penerima gaji 13 diperoleh dari setiap OPD kemudian diteruskan ke Bank kemudian langsung transfer ke rekening masing-masing pegawai. (*/BN)