Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, S.E
Kefamenanu, BN – Kepada Biinmafonews.com, Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, S.E memberkan kronologi
kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di jalan Timor Raya Kiupasan, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT, Kamis (27/6/2024).
Menurut Iptu Rahmat, kejadian tersebut terjadi pada hari kamis tanggal 27 juni 2024 sekitar pukul 05.30 wita bertempat di jalan Trans Timor arah Atambua – Kefa. Merupakan kecelakaan tunggal dari kendaraan sepeda motor Yamaha Mio soul putih tanpa nomor Polisi (DH).
Sebelum terjadi kecelakaan, lanjut Iptu Rahmat, sepeda motor yang di kendarai Mariano T. Sakunab itu membonceng Justianus Kapitan melaju dari arah Atambua hendak menuju ke Kota Kefamenanu. Saat tiba di TKP, diduga Mariano T. Sakunab mengantuk sehingga kendaraan tersebut keluar ke jalur sebelah kanan dan menabrak pohoh.
Akibat dari kecelakaan tersebut, Mariano T. Sakunab meninggal dunia di TKP, sedangkan penumpang Justianus Kapitan mengalami luka berat dan belum sadarkan diri. Setelah itu, datang beberapa masyarakat di sekitar TKP untuk menolong Justianus Kapitas untuk diantar ke RSUD Kefamenanu guna mendapat perawatan medis.
Tindakan Unit Lakalantas Polres TTU yang diambil, yakni, mendatangi dan mengecek kondisi korban di RSUD Kefamenanu, mencatat Identitas saksi, pengendara, dan korban dan mengamankan barang bukti (BB). ***