Scroll untuk baca berita BiinmafoNews
stihcw
BeritaHukrim

Komitmen Berantas Korupsi, Kajari TTU Selamatkan Uang Negara Rp4 M

71
×

Komitmen Berantas Korupsi, Kajari TTU Selamatkan Uang Negara Rp4 M

Share this article

Dr. Roberth Jimmy Lambila, S.H., M.H

Kefamenanu, BN – Di bawah kepemimpinan Dr. Roberth Jimmy Lambila, S.H., M.H, dalam kurun waktu empat tahun sejak 2021 hingga 2024, Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Kabupaten TTU, Provinsi NTT berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp4 miliar.

invitationwed

Penyelamatan uang negara tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri TTU dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi dan menjaga pengelolaan keuangan negara di Bumi Biinmaffo, perbatasan RI-RDTL.

“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap dan menangani kasus-kasus korupsi yang merugikan negara, serta memastikan bahwa uang yang telah diselamatkan dapat kembali ke kas negara,” ujar Dr. Roberth Jimmy Lambila.

Jaksa yang pernah meraih predikat Jaksa terbaik se-Indonesia pada 16 Desember 2015 lalu, ini mengaku keberhasilan tersebut tidak hanya menunjukkan ketegasan Kejaksaan Negeri TTU dalam menindak pelaku korupsi, melainkani menjadi bukti nyata penegakan hukum yang tegas dan transparan untuk dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan negara.

Jaksa Robert Lambila berharap, prestasi yang diraih dapat menjadi contoh bagi institusi lainnya dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal senada disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus, Andrew Keya, merincikan pengembalian kerugian negara sebagai berikut:

– Tahun 2021: Rp1,1 miliar

– Tahun 2022: Rp2,4 miliar

– Tahun 2023: Rp108 juta

– Tahun 2024: Rp396 juta

Seluruh dana tersebut disita oleh penyidik kejaksaan dari berbagai pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Setelah disita, uang tersebut dititipkan di rekening titipan sebelum akhirnya disetorkan ke kas negara.

“Selain itu, sebagian dari dana yang diselamatkan berasal dari harta kekayaan pelaku tindak pidana korupsi yang telah dilelang oleh kejaksaan,”tambahnya. (*/BN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

invitationwed