Proses pembagian dana BLT bagi masyarakat Desa Kuaken, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten TTU, Jumat (21/6/2024). (Foto : Jho Aban)
Kefamenanu,BN- Sebanyak delapan orang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Cendana Wangi (STIH CW) Kefamenanu Program Studi Ilmu Hukum turut serta mengambil bagian dalam melancarkan kegiatan pembagian dana BLT bagi masyarakat Desa Kuaken, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten TTU, Provinsi NTT, Jumat (21/6/2024).
Momen tersebut terjadi saat Mahasiswa STIH CW tengah melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Kuaken, Mikhael Ninu mengaku sangat bangga dan syukur atas hadirnya mahasiswa/i yang turut mengambil bagian demi melancarkan kegiatan pembagian dana BLT kepada masyarakat penerima manfaat.
“Saya sangat bersyukur karena adanya mahasiswa juga, bisa membantu kami untuk melancarkan kegiatan hari ini” ucapnya.
Kepala Desa KKN Desa Kuaken, Baltasar Sena bersama teman-teman KKN-nya saat bertemu wartawan, mengatakan, sebagai mahasiswa yang turut memberikan perubahan di dalam lingkup desa, maka harus bertekad untuk mengikuti kegiatan apapun di desa. Pasalnya, mahasiswa sebagai agen perubahan. Untuk itu, penting bagi mahasiswa berkontribusi terhadap masyarakat.
“Kami mahasiswa KKN Desa Kuaken bertekad agar kegiatan apapun di dalam desa Kuaken ini, kami siap membantu mereka selama kami masih berada di tempat KKN.” ungkap Bala saat bertemu wartawan.
Bala, begitu akrab disapa, menghimbau kepada rekan-rekannya agar tetap eksis, tetap bergotong royong selama masih di lokasi KKN.
“Saya menghimbau dan berharap agar teman-teman yang KKN di desa Kuaken ini, bisa bekerja sama yang baik selama kita masih di tempat KKN.” harapnya. (*/BN)