Rutan Kelas IIB Kefamenanu disambangi Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur guna mendapatkan pendampingan, Senin (22/7/2024). (Foto: Jho Aban)
Kefamenanu, BN –Dalam rangka meningkatkan percepatan pemenuhan data dukung Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Rutan Kelas IIB Kefamenanu disambangi Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur guna mendapatkan pendampingan, Senin (22/7/2024)
Kedatangan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian bersama Tim dengan tujuan memberikan Pendampingan Pelayanan Publik Berbasis HAM bagi Pejabat dan Pegawai Rutan Kefamenanu.
Tim disambut langsung Kepala Subseksi Pengelolaan Rutan Kefamenanu, Yoktan Soleman Bani di ruang kerjanya, Kemudian diarahkan ke tempat pelaksanaan kegiatan yang dihadiri oleh Operator P2HAM Rutan kefamenanu, Eleonora K.Sutal dan Dedi Nugraha.
Dalam kesempatan ini, Jonson Siagian mengatakan bahwa Tim Bidang HAM akan memberikan pendampingan terkait pemenuhan seluruh data dukung pada aplikasi P2HAM serta menjawab kendala yang terjadi di Unit Pelaksana Teknis.
“Melihat berbagai kendala dalam pemenuhan data dukung P2HAM pada UPT maka Tim Bidang HAM akan melakukan pendampingan khusus kepada Bapak dan Ibu Operator P2HAM sekaligus menjawab setiap kendala yang dihadapi selama ini,” ungkap Jonson.
Kasubsie Pengelolaan diakhir kegiatan mengucapkan terima kasih kepada Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTT atas pendampingan yang telah diberikan serta bertekad akan segera memenuhi seluruh data dukung P2HAM.
“Kegiatan pendampingan hari sangat membantu dalam mengatasi kendala yang Rutan Kefamenanu hadapi selama ini. Kami bertekad akan segera memenuhi seluruh data dukung P2HAM tepat waktu,” tegas Yoktan. ***