Kefamenanu,BN – Fransiskus Banu (61), seorang kakek asal Kampung Malafu, RT 017/RW 004, Desa Tainsala, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU diduga menganiaya ponakan kandungnya, Theodorus Tnesi (46) menggunakan sebilah parang.
Akibat kejadian tersebut, sang korban yang merupakan tetangga terduga pelaku sekaligus pamannya, itu mengalami luka menganga cukup parah di bagian dahi kiri hingga berlumuran darah.
Kasus penganiayaan berat itu terjadi sekira pukul 06.30 wita bertempat di Desa Tainsala, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, Senin (11/11/2024).
Demikian disampaikan Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson, SH.SIK.MH, melalui Kasubsi PIDM Polres TTU, Iptu Markus Wilco Mitang kepada awak media, Senin (11/11/2024).
Lebih lanjut Iptu Wilco Mitang, menjelaskan, setelah korban mendapat perawaratan medis di Puskesmas Pembantu Tainsala, korban kemudian dirujuk ke Puskesmas Kaubele. Namun, karena kondisi korban cukup parah sehingga dirujuk lagi ke RSUD Atambua.
“Pengakuan Pelaku, pelaku emosi karena tanpa ada masalah, korban datang langsung mencekik leher pelaku. Pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga dekat yakni korban adalah keponakan kandung pelaku,” jelas Iptu Wilco. Sebagi saksi, yakni MB (25) dan YT (61), warga setempat.
Setelah mendapat informasi, Kapolsek Insana beserta anggota langsung turun melakukan olah TKP sekaligus mengumpulkan baket, selanjutnya membawa dan mengamankan pelaku di Rutan Polsek Insana. Barang Bukti berupa parang sudah dilakukan pencarian di sekitar TKP, tapi belum ditemukan.
Kronologi Kejadian
Iptu Wilco menjelaskan, menurut keterangan Saksi YT (61) yang merupakan tetangga korban dan pelaku, sekitar pukul 06.00 wita sempat mendengar korban dan pelaku bertengkar dan saling menyerang menggunakan batu. Merasa penasaran, dirinya pun keluar rumah dan menegur korban dan pelaku yang tengah bersitegang, hingga tenang. YT kemudian masuk lagi ke dalam rumah untuk membersihkan jagung.
Ironisnya, berselang sekitar 30 menit, saksi YT mendengar teriakan korban, “mama tolong saya, karena saya sudah kena potong”. Mendengar teriakan itu, dirinya langsung datang dan melihat. Didapati korban sudah bersimbah darah. Karena takut, saksi hanya berdiri melihat.
Beruntungnya, sekitar pukul 06.30 saksi MB (25) yang kebetulan datang untuk mengambil sepeda motor milik saksi yang tengah diparkir di dalam lopo, persis dekat TKP. Saat tiba, saksi melihat korban sudah berlumuran darah dalam posisi berdiri dengan jarak sekitar 10 meter dengan pelaku. Pelaku pun dalam posisi berdiri sambil memegang parang yang ada bercak darah.
Tak puas, MB (25) pun merampas parang dari pelaku dan membuang parang tersebut ke belakang rumah, kemudian mereka berdua menolong korban dengan membawanya ke Pustu Tainsala.
Sementara itu, lanjut Iptu Wilco, menurut
keterangan terduga pelaku saat itu pelaku sementara duduk tumbuk sirih pinang di depan rumahnya. Kemudian datanglah korban. Tanpa berbicara, korban langsung mencekik leher pelaku menggunakan tangan kanan. Tangan kiri korban sempat menarik pelaku ke samping rumah korban yang jaraknya ± 5 meter (rumah pelaku dan korban bersampingan).
Sesampainya di samping rumah korban, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga pegangan korban terlepas. Tak puas, pelaku kemudian kembali rumahnya dan mengambil parang lalu kembali lagi rumah korban dan langsung menebas korban sebanyak 1 kali di bagian dahi kiri korban. Akibatnya, korban mengalami luka menganga dan keluar darah cukup banyak. ***